PenDAHULUAN
Menurut data BPS 2009, jumlah petani mencapai 44 persen dari total angkatan kerja di Indonesia, atau sekitar 46,7 juta jiwa belum lagi ditambah dengan industri pasca panennya sehinga diperkirakan lebih dari 80 juta warga tegantung hidupnya dari hasil petani tersebut . Data tersebut menunjukkan bahwa pertanian sebagai titik sentral dalam pembangunan untuk dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga tidak mungkin dapat mencapai kesejahteraan masyarakat jika petaninya tidak berubah.
Petani harus terus dibantu ditingkatkan pengetahuannya dalam hal produksi, pemasaran hingga hal pengolahan hasil tani sekalipun. Petani harus diberi ilmu dan pengetahuan serta teknologi sesuai dengan kemampuannya. Untuk itu diperlukan cara komunikasi yang tepat tanpa paksaaan yang mampu mebuat petani yakin akan kegunaan hal-hal baru yang disampaikan.
Cara komunikasi yang paling tepat sejauh ini masihlah menggunakan cara-cara penyuluhan pertanian. Penyuluh ini bertugas menghubungkan lembaga-lembaga (provit, non provit dan pemerintah) yang memiliki inovasi yang dibutuhkan petani secara sadar maupun tidak. Hubungan penyuluhan ini harus terus ditingkatkan dan dibina untuk menumbuhkan keyakinan diri petani sehingga muncul kesadaran pribadi dan bukan paksaan.Untuk lebih mengoptimalkan upaya dalam mendorong petani melaksanakan usaha taninya dengan baik, penyuluh pertanian harus bersifat:
1. Dapat membantu petani dalam menembangkan kemampuan nya
2. Membantu dan mengusahakan pemasaran produksi usaha tani
3. Mengusahakan adanya penyediaan barang-barang kebutuhan petani dalam berproduksi.
Falsafah Penyuluhan Pertanian
Kepustakaan penyuluh pertanian menyebutkan bahwa falsafah penyuluhan pertanian telah pernah dijelaskan oleh Ensminger (1962) dan di AMerika Serikat telah mengembangkan 3-T (teach, truth, trust). Artinya penyuluhan pertanian merupakan kegiatan pendidikan untuk menyampaikan kebenaran-kebenaran yang telah diyakini untuk mendidik petani menerapkan informasi baru yang telah teuji kebenarannyadan telah diyakini akan dapat memberikan manfaat ekonomi maupun non ekonomi bagi perbaikan kesejahteraannya.
Hesley dan Hearne (1955) menyatakan bahwa falsafah penyuluhan harus berpijak pada kepentingan pengembangan individu di dalam pertumbuhan masyarakat dan bangsanya. Sehingga ia menyebutkan bahwa falsaha penyuluhan adalah bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia (helping peoples to help themselves).
Selain itu Samsudin (1976) juga menyebutka bahwa falsafah penyuluhan pertanian yang merupakan dasar bagi penyuluh untuk melakukan pekerjaan sebagai penyuluh terbagi atas; 1) Penyuluhan merupakan proses pendidikan, 2)Penyuluh pertanian merupakan proses demokarasi, 3)Penyuluh pertanian merupakan proses yang terus menerus
Penyuluhan pertanian sebagai proses pendidikan
Pendidikan merupakan usaha untuk merubah perilaku manusia atau sebagai pengalaman seseorang yang berbentuk segala tindakan , gerak dan ucapan yang dilakukan seseorang sadar dan tidak sadar dalam menghadapi sesuatu keadaan atau situasi.
Dalam proses pendidikan setiap orang harus belajar berusaha mencari pengalaman baik dari diri sendiri maupun dari pengalaman orang lain yang juga merupakan proses belajar. Hal lain dapat dilakukan melalui bertanya, melihat kegiatan orang lain, ataupun langsung bertanya kepada pihak-pihak yang lebih berkompeten.
Pada dasarnya perilaku petani dipengaruhi oleh pengetahuan, kecakapan, dan sikap mentalnya. Adanya kegiatan penyuluhan pertanian, kecakapan dan sikap peatni akan meningkat dan mengalami perubahan ke arah lebih baik dan akan berdampak pada perilaku dan kegiatannya ketika bertani yang akan berubah ke arah lebih baik.
Tiga unsur isi pendidikan dan pelajaran yang dapat digunakan sebagai dasar penyuluhan pertanian:
1. To know what; misalnya petani harus tahu betul tentang apa yang diberikan/disampaikan (barang atau informasi) untuk memberikan pengetahuan.
2. To know why; memerikan pemahaman kepada petani mengapa harus menggunakan dan memakai (barang atau informasi) termasuk kelebihan dan keuntungannya serta juga kemungkinan dampak ikutannya.
3. To know how; akhirnya petani yang disuluh telah mampu mempergunakan barang atau informasi yang diberikan tersebut dengan baik sesuai dengan mekanisme yang dianjurkan.
Penyuluhan pertanian sebagai proses demokrasi
Demokrasi bisa diartikan sebagai media untuk mencari kesepakatan atau pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama yang dilakukan juga secara bersama-sama. Petani tidak dibolehkan untuk mendapat pemaksaaan dari penyuluh dalam menerima atau menggunakan barang dan informasi yang disampaikan penyuluh, petani berhak memutuskan sendiri segala sesuatu yang diterimanya berdasarkan pertimbangan, kerjasama, dan umumnya dilakukan dengan musyawarah.
Hal ini menyebabkan penyuluh dalam melaksanakan tugasnya harus dapat bekerja sama dan dalam posisi setara dengan para petani bukan sebagai atasan dan bawahan atau juga sebagai guru dengan muridnya.
Seperti halnya dalam pembangunan pertanian, untuk dapat mengikutsertakan petani maka pertama-tama harus diberikan pengertian apa itu pembangunan, apa peranan mereka dan apa yang bisa dilakukan untuk pembagunan tersebut. Petani tidak boleh diposisikan sebagai inferior atas nama pembangunan.
Pendidikan ini diharapkan dapat menyebabkan petani dapat memilih dan menentukan mana yang baik dari serangkaian kegiatan (barang dan informasi) yang diberikan kepadanya. Karenanya hubungan anatara penyuluh denga petani adalah hubungan simpati yang dilandasi saling pengertian dan hubungan kemitraan yang setara dan bersifat timbale balik.
Penyuluhan pertanian sebagai proses terus menerus
Dunia terus berubah dan berkembang pesat dan senantiasa selalu memberikan hal-hal baru dalam kehidupan manusia, begitu juga dnegan halnya bidang pertanian yang terus tumbuh dan berkembangnya inovasi dalam sector ini. Metode dan alat terus berubah dan petani sebagai subjek perubahan juga perlu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dan pembangunan yang ada.
Pertambahan penduduk yang terus meningkat membaawa akibat jumlah konsumen smakin meningkat pula sedangkan areal dan lahan pertanian semakinlama semakin berkurang luasnya. Phenomena ini tentulah memerikan dampak juga pada sector pertanian, suka tidak suka produksi harus bisa ditingkatkan, biaya produksi harus bisa ditekan serendah mungkin, dan harga hasil panen harus sesuai dengan kebutuhan hidup petani.
Oleh karena itu tugas dan kegiatan penyuluhan tidak boleh berhenti ketika petani sudah melaksanakan sesuatu yang pernah dianjurkan dan didorong sebelumnya. Tugas akan terus semakin luas, perbaikan praktik akan terus terjadi sepanjang waktu, dan selalu saja ditemukan hal-hal baru.
Ada dua fase sebagai falsafah penyuluh yang merupakan proses terus menerus; fase pertama, penyuluh dalam kegiatannya hanya bersifat mendidik dengan penjelasan, memberi contoh, memberi semangat, memberikan arah pemikiran baru dan jika memungkinkan dapat juga member pertolongan.
Fase kedua, penyuluh harus terus berusaha agar yang dididik dapat mandiri dan melepaskna ketergantungan dari pihak manapun. Sehingga ini dapat dilihat jika petani sudah mampu menyerap semua proses belajar yang ada dan mampu menggunkana teknik dan pola baru dalam pertanian untuk efesiensi dan efektifitasnya. Apakah itu dengan berkelompok atau bekejasama dengan petani yang ada di sekitarnya atau dari wilayah lain sekalipun.
PRINSIP PENYULUHAN PERTANIAN
Mathews menyatakan bahwa prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten. Karena itu prinsip akan berlaku umum, dapat diterima secara umum dan diyakini kebenarannya dari berbagai pegamatan dalam kondidi yang beragam. Dengan demikian prinsip dapat diadikan landasan pokok yang benar, bagi pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Leagans (1961) menilai bahwa setiap enyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus bepegang teguh pda prinsip-prinsip penyuluhan. Bertolak dari pemahaman sebagai salah satu system pendidikan makam penyuluhan memiliki prinsip-prinsip:
1. Mengerjakan; kegiatan penytuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan dan menerapkan sesuatu. Karena mengerjakan mereka akan mengalami proses mengajar baik dengan pikiran, perasaan, keterampilan dan yang harus diingat untuk jangka waktu yang lama.
2. Akibat; kegiatan penyuluhan pertanian harus harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik dan bermanfaat. Berprasaan senang, puas, bahkan tidak senang dan tidak puas akan mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar di masa-masa mendatang.
3. Asosiasi; setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya. Sebab setiap orang cenderung untuk mengaitkan dan menghubungkan kegiatannya dengan kegiatan atau peristiwa lainnya.
Lebih lanjut Dahama dan Bhatnagar (1980) mengungkapkan prinsip-prinsip yang lainnya mencakup:
1. Minat dan kebutuhan; penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat.
2. Organisasi masyarakat bawah; artinya penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan dan menyentuh organisasi masyarakat bawah sejak dari setiap keluarg dan kekerabatan.
3. Keragaman budaya: penyuluh harus memperhatikan adanya keragaman budaya. Pernacanaan penyuluhan harus disesuaikan dngan budaya local yang beragam.
4. Perubahan budaya; setiap kegiatan peyuluhan akan menyebabkan perubahan budaya sehingga harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hatiagar perubahan yang terjadi tidak menimbukan kejutan kejutan budaya.
5. Kerjasama dan partisipasi; penyuluhan akan hanya efektif jika mampu mengerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program penyuluhan yang dirancang.
6. Demokrasi dan penerapan ilmu; penyuluhqan harus selalau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menawar setiap ilmu alternative yang diterapkan. Demokrasi bukan saja terbatas pada tawar menawar alternative tetapi juga dalam penggunaan metoda penyuluhan serta proses pengambilan keputusan yang dilakukan masyarakat.
7. Belajar sambil bekerja; kegaiatan penyuluhan harus mengupayakan agar masyarakat dapat “belajar sambil bekerja” dari pengalaman tentang sesuatu yang telah dikerjakan. Sehingga pnyuluhan tidak hanya menympaikan informasi atau konsep-konsep saja tetapi juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mencoba dan memperoolah pengalaman melalui kegiatan yang dilaksanakan.
8. Penggunaan metode yang sesuai peyuluhan harus melakukan penerapaan metode yang sesuai dengan kondisi lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan niali social budaya masyarakatnya.
9. Kepemimpinan; penyuluh tidak hanya melakukan kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepentingan kepuasannya sendiri tetapi juga harus mampu mengembangkan kepemimpinan ditingkat local.
10. Spesialis yang terlatih; penyuluh harus benar-benar pribadi yang telah memperoleh pelatihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang spesifik.
11. Segenap keluarga; penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit social. Dalam hal ini terkandung pengertian-pengertian:
a. Penyuluh harus dapat mempengaruhi segenap anggota
b. Setiap anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan.
c. Penyuluhan harus mampu mengembangkan oemahaman bersama
d. Penyuluhan mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga
e. Penyuluhan mendorong keseimbangan antara kebutuhan keluarga dan kebutuhan usaha tani.
f. Penyuluh hsrus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda
g. Penyuluha harus bisa mengembanbgkan kegiatan-kegiatan keluarga memperkokoh persatuan keluarga baik yang menyangkut masalah social, ekonomi maupun budaya.
h. Mengembangkan pelayanan keluarga terhadap masyarakatnya.
12. Kepuasan; penyuluh harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan yang akan sangat menetukan keikutsertaan masyarakat pada sasaran program-program penyuluhan selanjutnya.
Terkait dengan pergeseran kebijakan pembangunan pertanian dari peningkatan produktifitas usaha tani ke arah pengembangan agribisnis dan seiring dengan terjadinya perubahan system desentralisasi pemrintahan di Indonesia, mak muncul pula prinsip-prinsip baru dalam penyuluhan (Soejianto, 2001):
1. Kesukarelaan; artinya keterlibatan seseorang dalam kegiatan penyuluhan tidak boleh dilakukan karena paksaan melainkan harus dikarenakan kesadaran sendiri ddan motivasinya untuk memperbaiki dan memecahkan masalah kehidupan yang dirasakannya.
2. Otonom; memiliki kemampun untuk mandiri dan melepaskannya dari ketergantungan setiap invidu, kelompok, maupun kelembagaan lainnya.
3. Keswadayaan; memiliki kemampuan untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab tanpa menunggu atau mengharapkan dukungan pihak luar.
4. Partisipatif; keterlibatan semua stakeholder sejak pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta pemanfaatan hasil-hasilnya.
5. Egaliter; menempatkan semua stakeholder dalam kedudukan yang setaradan sejajar yang tidak ada yang ditinggikan dan direndahkan.
6. Demokrasi; memberikan hk kepada semua pihak untuk memberikan pendapatnya dan saling menghargai pendapat maupun perbedaan diantara sesame stakeholders.
7. Keterbukaan; dilandasi oleh kejujuran, saling percaya, dan saling memperdulikan sesama.
8. Akuntabilitas; dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi oleh siapapun.
9. Desentarilisasi; member kewenangan setiap daerah otonom (kabupaten/kota) untuk mengoptimalkan sumber daya pertanian bagi sebesar-besar kemakmuran masyarakat dan kesinambungan pembangunan.
Daftar Bacaan
1. A.W. van den Ban dan H.S. Hawkins, Penyuluh Pertanian, Kanisius 2005
2. Cees Leeuwis, Komunikasi untuk Inovasi Pedesaan, Berpikir Kembali tentang Penyuluh Pertanian, Kanisius Jakarta 2009.
3. Lincoln DK and Cannon CH, cooperative Extension Work, CPA Newyork 1955
4. Mardikanto T. Sistem Penyuluhan Pertanian, LPP Pers UNS 2009.
5. Samsudin, Dasar-Dasar Modernisasi Pertanian, BIna Cipta 1976.
6. Sastraatmaja Entang, Penyuluhan Pertanian; Falsafah Masalah dan Strategi, ALUMNI 1993
7. Zulkarimen Nasution, Komunikasi Pembangunan Pengenalan Teori dan Penerapannya, Rajawali Pers, Jakarta 1998
Tidak ada komentar:
Posting Komentar