Selasa, 09 November 2010

Peranan Penyuluh Dalam Pembangunan

PenDAHULUAN
Timbulnya perubahan dalam tata cara berusaha tani karena adanya penyerapan ilmu dan teknologi pertanian melalui kegiatan penyuluhan pertanian. Petani akan sukar menerima hal-hal baru sekiranya hal-hal baru tersebut tidak dapat dimengerti, untuk mengatasi masalah demikian, penyuluhan pertanian berusaha menjabarkan segala sesuatunya menjadi bentuk materi yang dapat diterima oleh semua petani dilenkapi dan dirubah menjadi bahasas yang sesuai dengan bahasa yang dapat dimengerti oleh petani itu sendiri.
Ilmu dan teknologi pertanian sebagai unsur perubah dalam cara berusaha bertanipada dasarnya berasal dari suatu sumber. Ilmu dan teknologi pertanian sebagai hal baru tidak akan ada manfaatnya jika tidak disampaikan kepada petani, karena pada akhirnya petanilah yang akan memegang peranan penting dalam meningkatkan produksi pertanian. Ilmu dan tekonologi ini baru dapat diterima dan diyakini oleh petani berkat adanya kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh para pihak seperti pemerintah, LSM, privat sector, dan swadaya masyarakat petani itu sendiri.
Secara harfiah penyuluhan bersumber pada kata “suluh” yang berarti obor ataupun alat untuk menerangi keadaan yang gelap sehingga penyuluhan dimaksudkan untuk member penerangan ataupun penjelasan kepada mereka yang disuluhi agar tidak lagi berada dalam kegelapan mengnai masalah tertentu[1].
Penyuluh (extension work) adalah sistem pendidikan luar sekolah yang mana orang dewasa dan pemuda belajar bersama dari pengalaman masing-masing, yang dilakukandengan kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat yang memberikan pelayanan  dan pendidikan untuk menemukan kebutuhan penduduk dengan tujuan dasarnya membangun masyarakat[2]. Pelayanan  penyuluhan mengelola kerjasama dan hubungan antara pemerintah, perusahaan dan organisasi lain yang memiliki tanggung jawab dan ketertarikan dalam bidang tersebut. Program penyuluhan memiliki tujuan dasar yang akan membangun masyarakat, penekanan pada filosofis pemenuhan kebutuhan dasar warga negara.
Penyuluhan dimaksudkan sebagai proses komunikasi dari pengambil kebijakan ke masyarakatnya dan komunikasi antar masyarakat untuk mendapatakan nilai tambah dan peningkatan kualitas hidup.

I pledge……
My head to clearer thinking…
My heart to greater loyalty…
My hands to larger service…and
My health to better living…
For my club, my community, and my country

PERAN DAN TUGAS Penyuluh
Sebagai proses pendidikan maka penyuluhan pertanian haruslah mampu menjadi alat yang dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh kaum tani di pedesaan, mulai dari yang menyangkut maslah peningkatan produksi, masalah pemasaran hasil pertanian yang efesien hingga kepada masalah-masalah kehidupan petani lainnya, sehingga dapat diartikan sebagai usaha yang tak kenal waktu tanpa batas dan tanpa hambatan yang dilaksanakan sepanjang masa[3].
Peranan penyuluh pertanian adalah membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan yang baik dengan cara berkomunikasi dan memberikan informasi yang mereka perlukan. Pendapat petani dan keputusannya berdasarkan cara mereka memandang kenyataan hidup dan perkiraan serta dugaan mereka terhadap apa yang sudah merka jalankan selama ini, sehingga disinilah letak peran penyuluh pertanian yang sangat penting itu yaitu berfungsi membantu petani untuk menghadapi semua kenyataan yang dihadapi oleh petani dampinganya.
Peranan utama penyuluhan di banyak negara pada masa lalau dipandang sebagai alih teknologi dari petani ke peneliti, sekarang peran penyuluh tersebut sebagai suatu proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi dari masing-masing pilihan yang ada.
Selain itu juga penyuluh harus mampu berperan untuk mempromosikan dan melengkapai prosesn belajar masyarakat disamping penyuluh juga akan memperbaiki citra dirinya melalui proses feed back dari petani.
Tugas penyuluh pertanian disamping membuat petani menjadi lebih aktif dan dinamis, juga harus mampu menciptakan iklim atau keadaan yang memungkinkan petani mau melaksanakan hal-hal yang telah dan sedang disuluhkan oleh para pihak, dengan tidak merasa terpaksa dan dipaksa serta memungkinkan terjadinya kondisi social masyarakat yang harmonis,
Oleh karena itu penyuluh memiliki tugas-tugas dianaranya[4]:
1.      Menyebarkan ilmu dan teknologi pertanian yang mutakhir
2.      Membantu petani dalam berbagai bidang kerja usaha pertanian mulai sector produksi, pengolahan, pemasaran dan sector lainnya untuk peningkatan pendapatan petani
3.      Mengupayakan kesejahteraan petani
4.      Menupayakan rangsangan agar petani lebih aktif
5.      Menjaga dan mengusahakan iklim social yang harmonis agar petani dapat dengan aman menjalankan kegiatan usaha taninya.
6.      Mengumpulkan masalah-masalah dalam masyarakat tani untuk menjadi bahan penyusunan program penyuluhan pertanian.

PERAN PENYULUH SEBAGAI PEKERJA
Ada tiga unsur isi pelajaran dalam pendidikan yang dapat digunakan sebagai dasar penyuluhan pertanian[5]:
1.      To know what?
2.      To know why?
3.      To know how?
Hal itu menyebabkan tahap persiapan menjadi penyuluh merupakan faktor penentu keberhasilan penyuluh dalam melakukan kegiatan penyuluhannya di masyarakat, untuk itu seorang penyuluh perlu mempersiapkan diri dan perlengkapan lainnya demi kesuksesan pekerjaan sebagai penyuluh dimaksud. Persiapan yang ada itu antara lain:
1.      Sesuatu yang akan disampaikan harus bisa menaruh minat peserta. Ini diperlukan untuk meningkatkan rasa ingin tahu, keterlibatan dan pro-aktif dalam aksi lanjutan dari penyuluhan tersebut.
2.      Substansi yang disampaikan nyata-nyata berguna dan dapat dipercaya.
3.      Mengupayakan alat peraga dan contoh dari hal yang akan disampaikan untuk membantu peserta lebih memahami
4.      Mempersiapkan waktu dan tempat harus tepat; kapan merka ada di rumah, kapan biasanya berkumpul, dimana mereka sering berkumpul, dan kapan peserta mau menerima penyuluh.

Peranan Kepada Atasannya
Pemrintah Indonesia melalui Undang-undang No. 16 Tahun 2006 tentang Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada pasal 4 merincikan peran penyuluhan pertanian sebagai berikut:
1.      Memfasilitasi proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha pertanian lainnya
2.      Mengikhtiarkan akses petani dan pelaku usaha pertanian lainnyake sumber informasi, teknologi, dan sumber daya lainnyaagar mereka dapat mengembangkan usahanya
3.      Meningkatkan kemampuan manajerial dan kewirausahaan petani dan pelaku usaha pertanian lainnya
4.      Membantu petani dan pelaku usaha pertanian lainnya untuk menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, bermoral dan berkelanjutan
5.      Membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi petani dan pelaku usaha pertanian lainnya dalam mengelaola usaha tani.
Petani mempunyai harapan kepada penyuluh yang ada, tetapi juga penyuluh sebagai pekerja dari sebuah institusi (pemerintah, LSM, privat sector, dll) juga memiliki harapan kepada para penyuluh tersebut. Oleh karena itu beberapa hal dan keadaan yang sering dijumpai dilakukan penyuluh kepada petani yang membawa misi-misi dan tugas dari atasanya[6]:
1.      Organisasi pemberi tugas penyuluhan, mengharapkan mereka untuk menerapkan programa pembangunan pertanian yang tidak/kurang sesuai dengan kepentingan petani (meningkatkan hasil tanaman eksport)
2.      Petani mengharapkan penyuluh memberikan jasa pelayanan dan bukan pendidikan terutama jika peran penyuluh tidak dijelaskan kepada mereka.
3.      Penyuluh diharapkan bukan saja untuk melakukan penyuluhan tetapi juga melakukan peranan lain seperti menetukan kebijakan/peraturan, mengawasi distribusi kredit, dan tugas lainnya yang bertentangan dengan tugas pokoknya sebagai penyuluh.
Mosher, 1966 menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan pertanian sangat diperlukan sebagai faktor pelancar pembangunan pertanian dan Hadisaputro, 1970 menyebutkan bahwa pelaksana utama pembangunan pertanian pada dasarnya adalah petani kecil yangmerupakan golongan ekonomi lemah dan Mardikanto, 1993 menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan sebagai faktor kunci keberhasilan pembangunan pertanian, karena penyuluh hadir sebagai pemicu sekaligus pemacu pembangunan pertanian[7].
Peran Penyuluh Kepada Masyarakat
Untuk mendapatkan pendapat yang baik dan keputusan yang efektif dari petani, maka penyuluh perlu melakukan hal-hal berikut[8]:
1.      Penyuluh harus mampu mempertimbangkan dalam situasi bagaimanakah mereka bisa mempengaruhi dan pada situasi bagaimana pula mereka tidak bisa mempengaruhi petani.
2.      Kepercayaan dari petani dapat diperolah jika penyuluh selalu bersifat melayani dan bersimpati pada kepentingan petani dan mampu menajdi ahli pada bidangnya masing-masing.
3.      Penyuluh harus mampu menjawab pertanyaan apakah mereka mampu membantu petani memanfaatkan kesempatan yang ada disekitarnya atau apakah bisa mencapai tujuan dengan mampu mempengaruhi lingkungan yang ada pada petani  itu sendiri.
4.      Penyuluh harus bisa memandang persoalan dan masalah dari sudut pandang petani; maslahnya, tujuannya, pengetahuaannya, dan penggunaan bahasanya.
5.      Penyuluh harus mampu memberikan peluang kepada petani untuk mendapatkan metode penyelesaian masalahnya sendiri.
6.      Penyuluh harus mempunyai pengalaman empiris dari diri pribadi atau dari tempat lain untuk dibagikan kepada para petani sehingga dapat menjadi perbandingan untuk mengahadapi masalah yang sama.
7.      Penyuluh harus mampu mendorong kreatifitas petani untuk mampu mengoptimalkan semua resources yang ada pada internal kelompoknya
8.      Penyuluh harus membuka peluang sebesar-besarnya kepada petani untuk bisa saling berbagi informasi (dua arah) antar petani dan antara petani dengan penyuluh.
9.      Semua kegiatan penyuluhan harus mampu dijelaskan kepada petani pada waktu-waktu tertentu (evaluasi) untuk menjadi bagian dari peer learning sesame.
10.  Penyuluh haruslah mampu menguasai berbagai aspek dalam masyarakat, baik dari kemampuan bertani, informasi mutakhir tentang pertanian, pasar, bahkan juga competitor yang ada.
Lebih lengkap lagi, Mardikanto, 1998 melengkapi kembali tugas dan peran penyuluh pertanian sebagai edfikasi[9] yang merupakan akronim dari edukasi, diseminasi informasi/inovasi, fasilitasi, konsultasi, supervise, pemantauan dan evaluasi yang diperjelas kembali sebagai berikut:
1.      Edukasi; yaitu untuk memfaslitasi proses belajar yang dilakukan oleh para penerima manfaat penyuluhan dan atau stakeholders pembangunan lainnya, dengan catatan proses pendidikan ini tidak boleh menggurui apalagi memaksakan kehendak.
2.      Diseminasi informasi/inovasi; yaitu penyebarluasan informasi /inovasi dari sumber yang ada atau penggunaannya. Namun dalam hal ini harus sangat diperhatikan bahwa informasi itu tidak hanya dating dari luar tetapi yang jauh lebih penting adlah informasi yang beradsal dari dalam masyarakat itu sendiri.
3.      Fasilitasi; bersifat melayani kebutuhan-kebutuhan clientnya, dimana penyuluh berperan sebagai fasilitator yang membantu pengambilan keputusan, memecahkan masalah, dan atau memnuhi sendiri kebutuhan client atau juga berperan sebagai penengah.
4.      Konsultasi; yaitu membantu memecahkan masalah atau sekedar memberikan alternative pemecahan masalah. Seringkali juga peran ini dengan memberikan rujukan dan rekomendasi kepada pihak lain yang lebih mampu. Peran ini tidak boleh pasif tetapi harus aktif mendatangi clientnya.
5.      Supervisi; yaitu pembinaan dan bukan pengawasan dimana peran lebih banyak pada upaya bersama-sama client melakukan penilaian untuk kemudian memberikan saran alternative perbaikan untuk masalah yang dihadapi.
6.      Pemantauan; yaitu kegiatan evaluasi yang dilakukan selama proses kegiatan sedang berlangsung sehingga sering juga disebut supervise. Bedanya adalah kegiatan pemantauan lebih menonjolkan peran penilaian sedang supervise lebih mengedepankan peran upaya perbaikan.
7.      Evaluasi; yaitu kegaiatan pengukuran dan penilaian yang dapat dilakukan pada sebelum (formatif), selama (on going) dan setelah kegiatan selesai dilakukan (sumatif, ex-post). Meskipun demikian evaluasi seringkali hanya dilakukan setelah kegiatan selesai dilakukan untuk melihat proses hasil dari kegiatan (out put) dan dampak kegiatan (out come) yang menyangkut kinerja (performance) baik teknis maupun finansialnya.



[1] Zulkarimen Nasution, Komunikasi Pembangunan Pengenalan Teori dan Penerapannya, Rajawali Pers, Jakarta 1998
[2] Lincoln DK and Cannon CH, cooperative Extension Work, CPA Newyork 1955
[3] Sastraatmaja Entang, Penyuluhan Pertanian; Falsafah Masalah dan Strategi, ALUMNI 1993
[4] Samsudin, Dasar-Dasar Modernisasi Pertanian, BIna Cipta 1976.
[5] Samsudin, Dasar-Dasar Modernisasi Pertanian, BIna Cipta 1976.
[6] A.W. van den Ban dan H.S. Hawkins, Penyuluh Pertanian, Kanisius 2005
[7] Mardikanto T. Sistem Penyuluhan Pertanian, LPP Pers UNS 2009.
[8] A.W. van den Ban dan H.S. Hawkins, Penyuluh Pertanian, Kanisius 2005
[9] Mardikanto T. Sistem Penyuluhan Pertanian, LPP Pers UNS 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar